Rapat Pleno KPU Tanjungpinang Memanas: Ketua PPK Dapil 4 ‘Kabur’
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Rapat pleno untuk merekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Umum 2024 KPU Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, memanas. Ketua PPK Dapil 4 tidak hadir saat terjadi perdebatan soal hasil suara yang tidak sesuai antara saksi partai.
Peristiwa ini terjadi pada pleno lanjutan pada Minggu (3/3/2024) di Hotel CK Tanjungpinang.
Kedua saksi dari partai besar berdebat karena hasil perhitungan suara yang mereka miliki tidak sesuai dengan yang ditunjukan pihak PPK Dapil 4.
Terutama, ditemukan perbedaan signifikan dalam hasil perhitungan suara di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS), termasuk TPS 13, 14, dan 16 di Tanjung Unggat.
Saya merasa sangat keberatan dengan hasil perhitungan suara yang kami terima dari PPK. Ada banyak coretan pada kertas suara yang tidak sesuai,” ungkap seorang saksi dari Partai Golkar, Rasid.
Data PPK Dapil 4, caleg dari partai PDIP awalnya mendapat 1 (satu) suara, lalu berubah menjadi 31 suara. Perubahaan data juga terjadi pada caleg Golkar, awalnya 20 suara berubah jadi 2 suara dan suara partai PDI Perjuangan dari 12 suara yang dimiliki data saksi partai Golkar menjadi 42 suara yang ada di kertas PPK.
Sementara itu, saksi dari Partai PDI Perjuangan, Andy Cory Patahudin menyoroti perlunya audit ulang terhadap data dari saksi TPS untuk memastikan keakuratan perhitungan.
Saya meminta beberapa saksi TPS yang bermasalah diaudit kembali perhitungan suaranya,” kata Cory.
Dalam ketidakhadiran Ketua PPK, rapat pleno menghadapi tantangan lebih lanjut. Beberapa anggota PPK yang hadir terpaksa berurusan dengan situasi yang semakin rumit tanpa kehadiran pemimpin mereka.
Kondisi semakin memanas ketika terungkap bahwa terdapat perbedaan signifikan antara perhitungan suara pada kertas suara dan data yang ada di PPK, terutama di Dapil Bestari yang merebutkan 7 kursi.
Tidak diketahui kenapa Ketua PPK Dapil 4 Bukit Bestari ‘kabur’ soal data rekap mereka dipertanyakan oleh saksi partai.
Sebelumnya 30 jumlah suara dari partai Demokrat hilang dan dikembalikan kepada pemilik suara sehingga selisih suara partai PDI Perjuangan untuk DPRD Provinsi yang sebelumnya 130 suara menjadi 160 suara selisih dari partai Hanura.
Banyak isu yang beredar, persoalan jumlah suara ini berkaitan dengan hilangnya satu kursi DPRD Kota Tanjungpinang dan pengaruhnya kursi PDI Perjuangan untuk duduk di DPRD kota Tanjungpinang berkurang menjadi 5 kursi sehingga untuk ketua DPRD Tanjungpinang di perkirakan dari partai Golkar nantinya.(tim)