Rutan Kelas I Tanjungpinang Gelar Razia, Perkuat Keamanan dan Ketertiban Kamar Hunian
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Kamis, 24 Oktober 2024 Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang kembali melaksanakan razia untuk memperkuat keamanan dan ketertiban di kamar hunian. Razia yang berlangsung pada Kamis, 24 Oktober 2024, ini melibatkan regu pengamanan pagi dan siang, serta sejumlah staf pengamanan.
Razia kali ini difokuskan pada dua blok hunian, yakni blok Penyengat dan blok Melati, untuk memastikan tidak ada barang-barang terlarang yang dapat membahayakan warga binaan dan petugas.
Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Yongki Yastinanda, menekankan pentingnya razia sebagai langkah pencegahan. “Kegiatan ini merupakan tindakan preventif untuk meminimalisir adanya barang-barang yang bisa menimbulkan ancaman keamanan. Kami akan terus melakukan pengawasan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di dalam Rutan,” katanya.
Selama razia, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, seperti hanger besi, sendok besi, cermin, pisau cukur, botol kaca, dan penjepit kuku, yang kemudian diamankan untuk mencegah potensi gangguan keamanan.
Razia ini adalah bagian dari komitmen Rutan Kelas I Tanjungpinang dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan, serta memastikan hunian yang aman bagi seluruh warga binaan. (dwi)











