Sekda Anambas Hadiri MONEV Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Dompak
ANAMBAS (Sempadanpos.com)– Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar, S.H., M.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Ruang Collaboration Room Diskominfo Kepri, Gedung B2 Lantai 3, Pusat Perkantoran Pulau Dompak, Kamis (21/10/2024).
Kegiatan ini diselenggarakan oleh Komisi Informasi Kepulauan Riau dengan tema “Komitmen Pimpinan Badan Publik terhadap Keterbukaan Informasi Publik”. Turut mendampingi Sekda dalam kegiatan ini, Kepala Diskominfo Kepulauan Anambas, Kabid IKP Diskominfo Kepulauan Anambas, serta staf terkait.
Dalam sambutannya, Sahtiar menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai wujud keseriusan pemerintah dalam pelayanan publik. “Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan pemerintah melaksanakan diseminasi informasi dan pelayanan publik, khususnya dalam keterbukaan informasi melalui PPID. Pelaksanaannya dievaluasi dan dimonitor oleh Komisi Informasi Provinsi Kepri,” ujar Sahtiar.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung selama tiga hari, mulai dari 20 hingga 22 November 2024. Setiap kabupaten/kota atau badan publik yang masuk ke tahap verifikasi lanjutan diundang untuk melakukan presentasi atau wawancara guna mempertanggungjawabkan laporan hasil pengisian kuesioner Monitoring dan Evaluasi.
“Alhamdulillah, kami telah melaksanakan presentasi untuk Kabupaten Kepulauan Anambas. Kami sangat berterima kasih kepada Ketua Komisi Informasi Provinsi Kepri, Bapak Harison, dan para komisioner lainnya atas masukan positif yang diberikan. Kami berharap ke depan pelayanan publik terkait keterbukaan informasi di Kabupaten Kepulauan Anambas yang sudah baik dapat menjadi lebih baik lagi,” tutup Sahtiar.
Kegiatan ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung transparansi dan akuntabilitas pelayanan publik. (*/red)











