Seminar KUHP Nasional dan Rancangan KUHAP di Universitas Internasional Batam: Tantangan, Peluang, dan Solusi Penegakan Hukum yang Efektif

BATAM (Sempadanpos.com)–Universitas Internasional Batam mengadakan seminar bertema “Tantangan, Peluang dan Solusi Menuju Penegakan Hukum yang Efektif” di Aula Gedung B Lantai I. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batam, I Ketut Kasna Dedi, SH, MH, beserta para Kepala Seksi, Kasubbagbin, pegawai Kejaksaan, serta mahasiswa Universitas Batam. Rabu, 12 Maret 2025, sekitar pukul 17.30 WIB,

Seminar ini menghadirkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Teguh Subroto, SH., MH., sebagai Keynote Speaker, yang mengemukakan pentingnya sinkronisasi antara revisi KUHAP dan KUHP Nasional untuk menciptakan sistem peradilan pidana yang terpadu. Teguh menekankan bahwa RKUHAP harus dapat mendukung penerapan KUHP Nasional yang ideal, dengan menyeimbangkan penerapan konsep Diferensiasi Fungsional dan mengubah doktrin Mandatory prosecution menjadi Voluntary prosecution.

Selain itu, narasumber lainnya, Kepala Kejaksaan Negeri Batam I Ketut Kasna Dedi, SH., MH, menyampaikan bahwa Kejaksaan memiliki peran penting dalam sistem peradilan Indonesia sebagai negara penganut Civil Law, dengan otoritas dalam menentukan apakah suatu kasus layak dibawa ke pengadilan.

Hakim Pengadilan Negeri Batam, Vabiannes Stuart Watimena, SH, turut menyampaikan materi tentang digitalisasi dan reformasi proses hukum acara pidana, dengan harapan agar aplikasi berbasis teknologi dapat mendukung penanganan perkara secara terpadu.

Kegiatan seminar dimulai dengan berbuka puasa bersama, dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan sertifikat dari Universitas Internasional Batam kepada para pembicara dan diakhiri dengan foto bersama pada pukul 21.30 WIB. Seminar berjalan lancar dan diikuti dengan antusias oleh peserta.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights