Kejari Tanjungpinang Eksekusi Uang Rp3,01 Miliar dari Dua Perkara Korupsi, Disetorkan ke Kas Negara

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) — Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi dengan mengeksekusi barang bukti berupa uang senilai Rp3.016.813.392, Selasa (6/1/2026).   Eksekusi tersebut dilakukan … Read More

Verified by MonsterInsights