APBD Perubahan Natuna 2026 Disepakati Rp1,056 Triliun, Naik Rp8,3 Miliar

NATUNA (Sempadanpos.com) – DPRD Kabupaten Natuna menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna, Rabu (16/9/2026).

 

Rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD Natuna tersebut dipimpin Ketua DPRD Natuna, Rusdi. Rapat dihadiri seluruh anggota DPRD Natuna serta Wakil Bupati Natuna Jarmin yang mewakili Bupati Natuna Cen Sui Lan.

 

Turut hadir Sekretaris Daerah Natuna, para asisten Pemerintah Kabupaten Natuna, serta seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Natuna.

 

Dalam pidato muqaddimahnya, Rusdi menyampaikan bahwa rapat paripurna telah memenuhi kuorum dan dilaksanakan sesuai mekanisme serta tata tertib DPRD.

 

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja dalam proses pembahasan Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.

 

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh anggota DPRD Natuna yang telah bekerja keras membahas RAPBD ini. Dan selanjutnya kami persilakan seluruh fraksi untuk menyampaikan pendapat akhirnya,” kata Rusdi.

 

Dalam penyampaian pendapat akhir, seluruh fraksi DPRD Natuna menyatakan persetujuan terhadap Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

 

Berdasarkan hasil pembahasan, APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp1,056 triliun.

 

Nilai tersebut meningkat sekitar Rp8,3 miliar dibandingkan APBD Murni Tahun Anggaran 2026 yang sebelumnya sebesar Rp1,048 triliun.

 

Setelah melalui rangkaian pembahasan dan penyampaian pendapat akhir masing-masing fraksi, perubahan anggaran tersebut disetujui seluruh fraksi DPRD Natuna untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah tentang APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026 sesuai tahapan dan ketentuan yang berlaku.

 

“Selanjutnya kami tegaskan secara lisan dan formal, Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 dapat diterima dan disetujui,” ujar Rusdi saat menutup rapat paripurna.

 

Rangkaian kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan dokumen Kesepakatan Bersama antara DPRD Natuna dan Pemerintah Kabupaten Natuna terkait Ranperda APBD Perubahan Kabupaten Natuna Tahun Anggaran 2026.

 

Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari proses persetujuan bersama antara legislatif dan eksekutif sebelum Ranperda APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

 

Dengan disepakatinya Ranperda tersebut, proses selanjutnya akan mengikuti tahapan penetapan dan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku. (Dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights