BPI KPNPA RI Serahkan Bukti Dugaan Korupsi Pejabat Kabupaten Lingga ke Kejaksaan Agung

LINGGA (Sempadanpos. com)-Setelah penanganan lamban terkait dugaan kasus korupsi di Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau, Badan Peneliti Independen Kekayaan Penyelenggara Negara & Pengawas Anggaran RI (BPI KPNPA RI) akhirnya menyerahkan sejumlah bukti penting kepada Kejaksaan Agung. Bukti tersebut mencakup rekaman percakapan dan data yang mengindikasikan praktik korupsi yang melibatkan pejabat tinggi di Pemerintah Kabupaten Lingga dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua Umum BPI KPNPA RI, Tubagus Rahmad Sukendar, menjelaskan bahwa bukti tersebut termasuk rekaman percakapan yang diduga melibatkan Bupati Lingga (MN) dan Ketua DPRD Lingga periode 2019-2024 (AN). Dalam percakapan tersebut juga disebutkan nama Gubernur Kepulauan Riau terkait pengaturan izin usaha perkebunan dan pertambangan.

Rekaman berdurasi 34 menit yang diduga direkam pada Oktober 2023 ini mengungkap dugaan praktik “bagi-bagi” dana APBD Kabupaten Lingga untuk tahun anggaran 2023 dan 2024. Selain itu, rekaman juga menunjukkan pembagian jatah dari beberapa perusahaan yang beroperasi di Lingga, yang digunakan untuk mendukung pemenangan calon anggota legislatif dari partai yang dipimpin oleh MN.

Tubagus menegaskan bahwa bukti-bukti ini menunjukkan keterlibatan pejabat penting dalam praktik korupsi, termasuk dalam pengaturan setoran dari pengusaha tambang. “Rekaman ini jelas menunjukkan adanya praktik ‘kongkalingkong’ oleh sejumlah pejabat. Kejaksaan harus segera bertindak,” ujarnya, di kutipĀ  pada media batam news, (22/10/24).

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan korupsi yang melibatkan pejabat di Kabupaten Lingga, dan masyarakat berharap Kejaksaan Agung segera mengusut tuntas kasus ini.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights