Jaksa BerAkhlak, Wujud Dukungan Kejaksaan untuk Indonesia Emas

JAKARTA (Sempadanpos.com)- Jaksa Agung ST Burhanuddin, yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, membuka dan membacakan amanat dalam Pembukaan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024. Acara ini diikuti oleh 277 peserta dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas”.

Dalam amanat yang dibacakan, Jaksa Agung menekankan bahwa tema PPPJ kali ini sangat relevan dengan penerapan core value BerAkhlak bagi seluruh aparatur negara, termasuk para insan Adhyaksa. “BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif harus menjadi karakter yang dimiliki setiap insan Adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan menempuh PPPJ,” ujar Jaksa Agung.

Jaksa Agung menyampaikan bahwa Jaksa BerAKHLAK adalah bentuk dukungan institusi Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia emas. Indonesia emas berarti negara dengan kualitas manusia unggul, kesejahteraan rakyat yang merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat.

PPPJ, menurut Jaksa Agung, seharusnya tidak hanya menjadi rutinitas tahunan, melainkan sebagai proses penting dalam peralihan generasi Adhyaksa. “PPPJ bukan hanya mendidik keterampilan seorang Jaksa, tetapi juga membentuk karakter dan integritas yang mengutamakan adab di atas ilmu serta merefleksikan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” tambahnya.

Indoktrinasi adab dan etika dalam PPPJ, diharapkan menjadi fondasi fundamental bagi peserta yang akan mengemban tugas dan tanggung jawab sebagai Jaksa. Jaksa Agung juga menekankan kompleksitas tinggi tugas Jaksa yang mencakup peran sebagai Penuntut Umum, Penyidik, Pengacara Negara, dan fungsi intelijen.

Dalam Diklat ini, peserta diingatkan untuk mempelajari KUHP Nasional yang baru berlaku pada 2026 dan beberapa tindak pidana penting seperti korupsi, pencucian uang, serta keadilan restoratif. Materi pembelajaran diharapkan tetap aktual agar para peserta siap menghadapi tantangan hukum masa depan.

Jaksa Agung juga berpesan kepada Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI serta jajaran pendidik untuk mendidik para peserta dengan sungguh-sungguh. “Masa depan Institusi kita ada di tangan mereka,” tegasnya. Kelulusan hanya diberikan kepada peserta yang memenuhi standar kualifikasi yang ditetapkan demi melahirkan Jaksa yang kredibel.(red)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights