Operasi Patuh Seligi 2024 Polres Bintan Intensifkan Patroli Gabungan Cegah Kejahatan Jalanan
BINTAN (Sempadanpos.com)– Pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024 oleh Polres Bintan memasuki hari keenam dengan melaksanakan patroli gabungan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan seperti curanmor, jambret, dan balap liar. Patroli ini dilakukan secara serentak di seluruh wilayah Kabupaten Bintan, Sabtu malam (20/7/2024).
Kapolres Bintan AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M melalui Kasi Humas Polres Bintan Iptu Missyamsu Alson selaku Satgas Banops dalam Operasi Patuh Seligi 2024 menjelaskan bahwa pada malam Minggu ini, pihaknya mengintensifkan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan sasaran pelaku kejahatan jalanan.
“Pada malam Minggu ini kami mengintensifkan stabilitas keamanan agar tetap kondusif,” kata Kasi Humas pada Minggu (21/7/2024).
“Sasaran kami adalah pelaku kejahatan jalanan seperti jambret, curanmor, pencurian dengan kekerasan, atau biasa disebut dengan begal,” jelasnya.
Iptu Alson menerangkan bahwa pelaksanaan patroli tersebut tidak hanya dilakukan oleh personel yang terlibat dalam Operasi Patuh, tetapi juga dibantu oleh personel Polsek di bawah jajaran Polres Bintan.
“Untuk pelaksanaan patroli, kami bergabung dengan personel Polsek karena mereka lebih mengetahui kerawanan kejahatan di wilayah tersebut. Kami bekerja sama mengantisipasi dengan melaksanakan patroli gabungan dan operasi di jalan,” terang Kasi Humas.
Di lapangan, terlihat kendaraan dinas polisi hilir mudik melakukan patroli secara bergantian, dan di beberapa tempat persimpangan, petugas polisi melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah kendaraan roda dua.
“Kami tidak memberikan kesempatan sedikitpun kepada pelaku yang hendak melakukan kejahatan pada malam Minggu dengan melakukan patroli secara bergantian, dan di beberapa persimpangan, kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kendaraan sepeda motor,” lanjut Iptu Alson.
“Kami melakukan operasi sampai subuh dan dipastikan tidak ada kejadian atau laporan kejadian kejahatan baru kami menghentikan operasi di malam Minggu,” lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap sepeda motor dilakukan di persimpangan bundaran Km. 16 Toapaya, Jalan Korindo, dan persimpangan jalan Lintas Timur.
“Hasil dari operasi tadi malam hanya beberapa kendaraan yang tidak dilengkapi dengan surat-surat seperti STNK yang tertinggal dan pengendara di bawah umur yang tidak memiliki SIM. Untuk tindakan yang kami berikan hanya menasihati dan memberikan teguran tertulis dalam blangko teguran,” jelas Kasi Humas.
“Jika yang bersangkutan kedapatan lagi melakukan pelanggaran di masa depan, kami akan melakukan penilangan bahkan menahan kendaraannya hingga batas waktu yang ditetapkan dalam peraturan lalu lintas,” tutup Iptu Alson. (Lanni)











