PERPAT Tanjungpinang Kecam Pelantikan Organisasi yang Gunakan Nama Tanpa Dasar Hukum

 

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)- Persaudaraan Pemuda/Pemudi Tempatan (PERPAT) Kota Tanjungpinang secara tegas menyampaikan keberatan terhadap pelaksanaan acara pelantikan organisasi yang menggunakan akronim PERPAT Tanjungpinang, Sabtu (9/11/24).

Hal itu disampaikan Ardiansyah S. Sos selaku ketua umum Perpat Kota Tanjungpinang, Menurutnya, Organisasi tersebut dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas serta berpotensi menimbulkan konflik di tengah masyarakat.

Dalam pernyataan resmi yang dirilis, PERPAT Tanjungpinang mengemukakan beberapa poin keberatan:

1. Permintaan Pembubaran Acara:

PERPAT Tanjungpinang mendesak pihak  keamanan, terutama kepolisian, untuk tidak memberikan izin dan menghentikan pelaksanaan acara tersebut. Organisasi yang menggunakan akronim PERPAT Tanjungpinang tidak memiliki dasar legalitas formal yang sah di Indonesia.

2. Keabsahan Nama:

Menurut pengurus PERPAT Tanjungpinang, penggunaan akronim oleh penyelenggara acara dinilai menyesatkan. Sejatinya, PERPAT Tanjungpinang telah terdaftar resmi di Kemenkumham RI dan Kesbangpol, sedangkan organisasi yang baru muncul ini tidak memiliki dokumen legal yang mendukung.

3.  Potensi Konflik:

Pelaksanaan acara dinilai dapat memicu konflik dan perpecahan di kalangan organisasi pemuda, khususnya di Kota Tanjungpinang. Penggunaan nama PERPAT tanpa izin dianggap mencederai marwah dan kehormatan organisasi yang telah lebih dulu berdiri.

4. Penolakan Keras:

PERPAT Tanjungpinang dengan tegas menolak keberlanjutan acara tersebut dan meminta pihak kepolisian segera mengambil tindakan agar situasi tetap kondusif.

5. Langkah ke Depan:

PERPAT Tanjungpinang berencana menyampaikan laporan dan tembusan surat keberatan ini ke pemerintah pusat dan Kapolri untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang. Selain itu, PERPAT juga membuka ruang klarifikasi dan mediasi dengan penyelenggara acara.

Ketua PERPAT Tanjungpinang menegaskan bahwa pihaknya siap menjaga kehormatan organisasi dari segala bentuk ancaman atau upaya yang dianggap mencoreng nama baik PERPAT Tanjungpinang. “Kami berdiri di atas landasan hukum yang jelas, dan kami tidak akan tinggal diam jika ada pihak-pihak yang mencoba merusak marwah organisasi,” ujarnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari pihak penyelenggara acara terkait keberatan yang disampaikan oleh PERPAT Tanjungpinang. Situasi ini menjadi perhatian masyarakat Tanjungpinang, mengingat potensi gejolak yang mungkin muncul apabila isu ini tidak segera diselesaikan.(dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights