Polresta Tanjungpinang Gencar Sosialisasi, Warga Diimbau Tak Bakar Hutan dan Lahan

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) — Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi perhatian serius yang harus dicegah secara bersama-sama, terutama di tengah kondisi cuaca kering yang melanda wilayah Tanjungpinang.

 

Dalam upaya pencegahan, jajaran Polresta Tanjungpinang melalui Satuan Binmas melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di kawasan hutan lindung yang berlokasi di Jalan Hutan Lindung, Kelurahan Tanjungpinang Timur, Kecamatan Bukit Bestari, Jumat (27/3/2026) pagi.

 

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Wakasat Binmas Polresta Tanjungpinang, Iptu Helman bersama personel Sat Binmas dengan memberikan edukasi secara langsung kepada warga.

 

Dalam penyampaiannya, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan, termasuk membakar sampah atau daun kering di sekitar kawasan hutan lindung yang berpotensi memicu kebakaran.

 

Selain itu, warga juga diingatkan agar tidak membuang puntung rokok sembarangan, karena dapat menjadi sumber api yang berbahaya, khususnya di musim kemarau.

 

Petugas turut mengajak masyarakat untuk menggunakan metode yang lebih ramah lingkungan dalam membuka lahan, tanpa harus melakukan pembakaran yang dapat merusak lingkungan serta membahayakan keselamatan.

 

“Apabila masyarakat menemukan atau mengetahui adanya tindak pidana, khususnya yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan, agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian atau melalui layanan darurat di nomor 110,” ujar Iptu Helman.

 

Melalui kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan serta mencegah terjadinya karhutla di wilayah Tanjungpinang. (dwi)

Bagikan Berita

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Verified by MonsterInsights