Polresta Tanjungpinang Ungkap Peredaran Sabu 10 Kilogram, Dua Tersangka Terancam Hukuman Mati

TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com)– Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 10 kilogram. Pengungkapan ini bermula pada 15 Maret 2025, ketika seorang pria berinisial R (37) diamankan di Hotel … Read More

Verified by MonsterInsights