Dua Tersangka Penadah dapat Restorative Justice dari Kejati Kepri
TANJUNGPINANG (Sempadanpos.com) – Dua tersangka dalam kasus penadahan di Kejari Batam, mendapat restorative justice (RJ) dari Kejati Kepri. Dengan pemberian RJ kepada dua tersangka itu, maka kasusnya dianggap selesai. Kajati … Read More










