Operasi Patuh Seligi 2024: Kasat Lantas Polres Bintan Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas di SMAN 1 Teluk Bintan
BINTAN (Sempadanpos.com)-Dalam rangka Operasi Patuh Seligi 2024, Kasat Lantas Polres Bintan, AKP Khafandi, memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas kepada para pelajar SMAN 1 Teluk Bintan, Kamis (25/7/2024). Kegiatan ini berlangsung di lapangan sekolah dan turut didampingi oleh Ipda Djuang, Kanit Gakkum, beserta anggota satuan lalu lintas Polres Bintan.
AKP Khafandi menyampaikan pentingnya tertib berlalu lintas untuk keselamatan berkendara dan penumpang. “Hari ini kami melakukan penyuluhan kepada pelajar SMAN 1 Teluk Bintan sebagai bagian dari program rutin Police Goes To School,” ujar Kasat Lantas.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Khafandi juga mengingatkan bahwa sosialisasi ini ditingkatkan selama Operasi Patuh Seligi 2024, menyasar pelajar SMA maupun SMP. Tujuannya adalah agar pengendara dan penumpang aman dan lancar selama berkendara.
Ipda Djuang menambahkan pentingnya mematuhi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas. Ia menegaskan bahwa pengendara harus memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). “Bagi yang belum memiliki SIM, segera buat sesuai persyaratan. Yang belum memenuhi syarat sebaiknya jangan mengendarai kendaraan,” tegasnya.
Ipda Djuang juga menjelaskan tata cara mengemudikan kendaraan di jalan raya, termasuk pentingnya kelengkapan kendaraan, menjaga jarak, dan tidak kebut-kebutan. Yang paling penting, pengendara harus memiliki SIM dengan syarat usia minimal 17 tahun dan memiliki KTP.
Para siswa SMAN 1 Teluk Bintan menunjukkan keseriusan mereka dalam mendengarkan penjelasan yang diberikan. Kasat Lantas dan Kanit Gakkum juga mengadakan sesi tanya jawab. Salah seorang siswi yang menjawab dengan benar pertanyaan tentang Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 mendapatkan hadiah berupa perlengkapan sekolah dari Kasat Lantas. (Lanni)











