Polres Kepulauan Anambas Berikan 184 Teguran Simpatik dalam Operasi Patuh Seligi 2024
ANAMBAS (Sempadanpos.com)- Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas telah melaksanakan peneguran simpatik kepada pengendara dalam rangka menjaga ketertiban lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2024. Operasi ini dimulai pada 15 Juli 2024 dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2024.
Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP Apri Fajar Hermanto, S.I.K., melalui Ps. Kasat Lantas Polres Kepulauan Anambas, IPTU Feby Tri Gunawan, S.H., menyampaikan bahwa selama operasi ini, pihaknya telah memberikan 184 teguran simpatik kepada pengendara kendaraan bermotor. Sebagian besar pelanggaran dilakukan oleh pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm, kendaraan dengan TNKB yang habis masa berlaku pajak, tidak menggunakan kaca spion, serta pengendara di bawah umur.
“Tentunya upaya edukasi melalui teguran juga kita tekankan, agar masyarakat bisa lebih memahami aturan lalu lintas, sehingga mereka nantinya tidak akan kembali melanggar aturan,” jelas IPTU Feby Tri Gunawan.
Operasi Patuh Seligi 2024 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara terhadap aturan lalu lintas demi menciptakan keamanan dan ketertiban di jalan raya. Satuan Lalulintas Polres Kepulauan Anambas terus mengedukasi dan memberikan tindakan sesuai aturan kepada para pelanggar yang tidak mematuhi aturan lalu lintas. Masyarakat diharapkan dapat bekerja sama dan mentaati aturan yang berlaku demi keselamatan bersama di jalan raya.
Operasi ini menegaskan komitmen Polres Kepulauan Anambas dalam memberikan pelayanan dan pengawasan yang optimal demi terciptanya ketertiban serta keselamatan lalu lintas di seluruh wilayah hukumnya. “Kami berharap masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sadar akan tertib berlalu lintas guna menekan angka kecelakaan dan fatalitas korban lakalantas,” tutupnya.(Dwi)











